Pengertian Belajar Matematika Menurut Para Ahli
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
Pengertian Belajar Matematika
Menurut Nana Surjana, ( 1987 : 28 ) “Proses belajar berlangsung dalam waktu tertentu dan merupakan proses yang panjang dari satu fase ke fase berikutnya. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang, bukan menghafal atau mengingat”.
Herman Hudoyo, ( 1979 : 89 ). Begitu juga dengan belajar matematika karena melibatkan suatu struktur hirarki dari konsep-konsep tingkat tertinggi yang dibentuk atas dasar apa yang telah terbentuk sebelumnya. Ros Effendi, ( 1980 : 148 ). Belajar matematika berarti mempelajari fikiran-fikiran manusia, yang berhubungan dengan ide, proses dan penalaran. Mohammad Soleh, ( 1998 : 3 ). Belajar matematika adalah belajar tentang bilangan, belajar menjumlah, mengurangi dan membagi yang terdapat dalam aljabar, aritmatika, dan geometri.
Jadi belajar matematika adalah melibatkan diri yang berhubungan dengan ide, proses dan penalaran yang semuanya telah tersusun secara hirarki dari konsep-konsep yang rendah sampai konsep-konsep yang lebih tinggi.
Pendekatan Kontektual
Sistem pembelajaran saat ini masih dominan dengan istilah belajar yang diartikan sebagai kegiatan-kegiatan berupa duduk, dengar, catat kemudian pulang untuk dihapal. Melihat kondisi yang demikian, peserta didik akan merasakan kejenuhan yang berkepanjangan. Untuk menghindari dan mengantisipasi kejenuhan itu, maka perlu adanya pembentukan konsep penting yang harus dilaksanakan dalam praktik pembelajaran. Salah satu di antaranya adalah pembelajaran kontektual (contextual teaching and learning).
Borko dan Putnam mengemukakan bahwa dalam pembelajaran kontekstual,guru memilih konteks pembelajaran yang tepat bagi siswa dengan cara mengaitkan pembelajaran dengan kehidupan nyata dan lingkungan di mana anak hidup dan berada serta dengan budaya yang berlaku dalam masyarakatnya (http.//www.contextual.org.id). Pemahaman, penyajian ilmu pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang ada dalam materi dikaitkan dengan apa yang dipelajari dalam kelas dan dengan kehidupan sehari-hari (Dirjen Dikdasmen, 2001: 8).
Dengan memilih konteks secara tepat, maka siswa dapat diarahkan kepada pemikiran agar tidak hanya berkonsentrasi dalam pembelajaran di lingkungan kelas saja, tetapi diajak untuk mengaitkan aspek-aspek yang benar-benar terjadi dalam kehidupan mereka sehari-hari, masa depan mereka, dan lingkungan masyarakat luas. Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa dalam mencapai tujuannya. Guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Guru bertugas mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk merumuskan, menemukan sesuatu yang baru bagi kelas yang dapat berupa pengetahuan, keterampilan dari hasil “menemukan sendiri” dan bukan dari “apa kata guru.
Penggunaan pembelajaran kontekstual memiliki potensi tidak hanya untuk mengembangkan ranah pengetahuan dan keterampilan proses, tetapi juga untuk mengembangkan sikap, nilai, serta kreativitas siswa dalam memecahkan masalah yang terkait dengan kehidupan mereka sehari-hari melalui interaksi dengan sesama teman, misalnya melalui pembelajaran kooperatif, sehingga juga mengembangkan ketrampilan sosial (social skills) (Dirjen Dikmenum, 2002: 6). Lebih lanjut Schaible, Klopher, dan Raghven, dalam Joyce-Well (2000: 172) menyatakan bahwa pendekatan kontekstual melibatkan siswa dalam masalah yang sebenarnya dalam penelitian dengan menghadapkan anak didik pada bidang penelitian, membantu mereka mengidentifikasi masalah yang konseptual atau metodologis dalam bidang penelitian dan mengajak mereka untuk merancang cara dalam mengatasi masalah.
Pembelajaran kontekstual dilaksanakan sebagai aplikasi dalam pemaknaan belajar dan proses belajar dalam arti yang sesungguhnya. Hal ini didasarkan pada landasan teoritis tentang belajar aktif yang tidak semata-mata menekankan pada pengetahuan yang bersifat hapalan saja. Siswa harus aktif mencari, menemukan pengetahuan tersebut dengan keterampilan secara mandiri. Peran guru dalam contextual learning berbeda dengan perannya dalam kelas tradisional. Dalam kelas tradisional, guru merupakan satu-satunya penguasa dan pemberi informasi, guru memberikan informasi pengetahuan dan siswa yang baik menyerap pengetahuan tersebut tanpa banyak bertanya. Di sisi lain, pada kelas kontekstual, setelah pembelajaran berlangsung guru berperan sebagai fasilitator; guru sekedar memberikan informasi untuk merangsang pemikiran. Para siswa didorong untuk bertanya dan mengemukakan ide-idenya.
Hasil Belajar
Hasil belajar siswa adalah nilai yang diperoleh siswa selama kegiatan belajar mengajar. Belajar diartikan sebagai gejala perubahan tingkah laku yang relatif permanen dari seseorang dalam mencapai tujuan tertentu De Cecco (dalam Witjaksono, 1985:6). Menurut Gagne (dalam Witjksono, 1985:6) belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam disposisi atau kapabilitas seseorang, dalam kurun waktu tertentu, dan bukan semata-mata sebagai proses pertumbuhan. Pendapat senada juga diutarakan oleh Susanto (1991:1) yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses dimana otak atau pikiran mengadakan reaksi terhadap kondisi-kondisi luar dan reaksi itu dapat dimodifikasi dengan pengalaman-pengalaman yang dialami sebelumnya. Melalui proses belajar anak dapat mengadaptasikan dirinya pada lingkungan hidupnya. Adaptasi itu dapat berupa perubahan pikiran, sikap, dan ketrampilan.
Selaras dengan pernyataan di atas Bloom (dalam Budiningsih, 2005:75) menekankan perhatiaannya pada apa yang mesti dikuasai oleh individu. Tujuan belajar yang dikemukakannya dirangkum kedalam tiga kawasan yang terkenal dengan taksonomi Bloom adalah sebagai berikut:
Domain kognitiif, terdiri atas 6 tingkatan yaitu:
a. Pengetahuan (mengingat, menghafal)
b. Pemahaman (mengintepretasikan)
c. Aplikasi (menggunakan konsep untuk memecahkan masalah)
d. Analisis (menjabarkan suatu konsep)
e. Sintesis (menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh)
f. Evaluasi (membandingkan nilai-nilai, ide, metode, dsb)
Domain psikomotor, terdiri atas 5 tingkatan yaitu:
a. Peniruan (menirukan gerak)
b. Penggunaan (menggunakan konsep untuk melakukan gerak)
c. Ketepatan (melakukan gerak dengan benar)
d. Naturalisasi (melakukan gerak secara wajar)
Domain afektif, terdiri atas 5 tingkatan yaitu:
a. Pengenalan (ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu)
b. Merespon (aktif berpartisipasi)
c. Penghargaan (menerima nilai-nilai, setia kepada nilai-nilai tertentu)
d. Pengorganisasian (menghubung-hubungkan nilai-nilai yang dipercayainya)
e. Pengalaman (menjadikan nilai-nilai sebagian bagian dari pola hidupnya)
Hasil belajar yang diukur pada pembelajaran yang berlandaskan kurikulum 2004 meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Maka guru tidak hanya menilai siswa dari aspek intelektual tetapi kemampuan sosial, sikap siswa selama proses belajar mengajar serta keaktifan siswa dalam kegiatan pembelajaran juga dinilai oleh guru. Siswa yang telah mengalami pembelajaran diharapkan memilki pengetahuan dan ketrampilan baru serta perbaikan sikap sebagai hasil dari pembelajaran yang telah dialami siswa tersebut. Pengukuran hasil belajar bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa dalam menyerap materi. Sebaiknya hasil belajar yang telah dinilai oleh guru diberitahukan kepada siswa agar siswa mengetahui kemajuan belajar yang telah dilakukannya serta kekurangan yang masih perlu diperbaiki. Penilaian hasil belajar pada akhirnya sebagai bahan refleksi siswa mengenai kegiatan belajarnya dan refleksi guru terhadap kemampuan mengajarnya serta mengevaluasi pencapaian target kurikulum.
Benjamin S. Bloom dalam Taxonomy of Education Objectives (Winkel, 1996:274) membagi hasil belajar kedalam tiga ranah:
1. Ranah Kognitif
Ranah kognitif (berkaitan dengan daya piker, pengetahuan, dan penalaran) berorientasi pada kemampuan siswa dalam berfikir dan bernalar yang mencakup kemampuan siswa dalam mengingat sampai memecahkan masalah, yang menuntut siswa untuk menggabungkan konsep-konsep yang telah dipelajari sebelumnya. Ranah kognitif ini berkenaan dengan prestasi belajar dan dibedakan dalam enam tahapan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analsisi, sintesis, dan eveluasi. Pada siswa SMP diutamakan pada ranah pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Pengetahuan mencakup kemampuan mengingat tentang hal yang telah dipejari, dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, kaidah, prinsip, teori, dan rumus. Pengetahuan yang telah tersimpan dalam ingatan, digali pada saat dibutuhkan dalam bentuk mengingat (recall) atau mengenal kembali (recognition).
Pemahaman mencakup kemampuan untuk menyerap makna dan arti dari bahan yang dipelajari. Kemampuan seseorang dalam memahami sesuatu dapat dilihat dari kemampuaannya menyerap suatu materi, kemudian mengkomunikasikannya dalam bentuk lainnya dengan kata-kata sendiri.
Penerapan mencakup kemampuan untuk menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan pembelajaran untuk menghadapi situasi baru dalam kehidupan sehari-hari. Tingkat penerapan ini dapat diukur dari kemampuan menggunakan konsep, prinsip, teori, dan metode untuk menghadapi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari.
2. Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor berorientasi kepada ketrampilan fisik, ketrampilan motorik, atau ketrampilan tangan yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otot. Simpson (dalam Winkel, 1996:278) menyatakan bahwa ranah psikomotor terdiri dari tujuh jenis perilaku yaitu: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.
Sedangkan menurut Kibler, Barker, dan Miles (dalam Dimyati dan Mudjiono, 1994:195-196) ranah psikomotor mempunyai taksonomi berikut ini:
a. Gerakan tubuh yang mencolok, merupakan kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan, dan ketepatan tubuh yang mencolok.
b. Ketepatan gerakan dikordinasikan, merupakan ketrampilan yang berhubungan dengan gerakan mata, telinga, dan badan .
c. Perangkat komunikasi non verbal, merupakan kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata
d. Kemampuan berbicara, merupakan kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi secara lisan Untuk kemampuan berbicara, siswa harus mampu menunjukkan kemahirannya memilih dan menggunakan kata atau kalimat sehingga informasi, ide, atau yang dikomunikasikannya dapat diterima secara mudah oleh pendengarnya.
3. Ranah Afektif
Ranah afektif (berkaitan dengan perasaan/kesadaran, seperti perasaan senang atau tidak senang yang memotivasi seseorang untuk memilih apa yang disenangi) berorientasi pada kemampuan siswa dalam belajar menghayati nilai objek-objek yang dihadapi melalui perasaan, baik objek itu berupa orang, benda maupun peristiwa. Ciri lain terletak dalam belajar mengungkapkan perasaan dalam bentuk ekspresi yang wajar. Menurut Krochwall Bloom (dalam Winkel 1996:276) ranah afektif terdiri dari penerimaan, partisipasi, penilaian, dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.Untuk ranah kognitif, guru menilai kemampuan kognitif

Tidak ada komentar:
Posting Komentar